Menteri Susi: ABK Berada di Laut Maksimal 3 Bulan

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta para pemilik kapal tangkap ikan tidak membiarkan anak buah kapal (ABK) terlalu lama berada di tengah laut.

Menteri nyentrik ini meminta, para pemilik kapal untuk memulangkan para ABK-nya maksimal setiap tiga bulan sekali. Permintaan ini berdasar pada aspek kesehatan yang seharusnya didapatkan para ABK.

"Ada yang punya kapal 8, yang 4 terus di laut tidak pulang-pulang. Padahal aturannya setiap 3 bulan harus pulang, karena apa? karena ABK tidak boleh di tengah laut terlalu lama, kenapa? karena kesehatan," kata Susi di kediaman dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (6/4).

Sebagai warga Pangandaran Jawa Barat yang mayoritas penduduknya adalah nelayan, Susi merasakan bahwa kehidupan ABK yang berada di tengah laut sangatlah berat.

"Memangnya di tengah laut itu air tawar bebas dipakai semaunya? kan tidak. Mandi pun dijaga, berapa hari sekali baru boleh mandi, sangat keras dan sangat berat kehidupan ABK di laut," tutur Susi.

Terlebih lagi, jika beratnya kehidupan ABK ditengah laut diwarnai dengan aksi kekerasan yang diterima dari pemilik kapal.

"Belum lagi kalau yang pemilik kapalnya kejam, memperbudak seperti yang terjadi di Benjina," pungkas Susi.

Seperti diketahui, pabrik pengolahan ikan PT Pusaka Benjina Resources tersangkut kasus perbudakan dan perdagangan manusia (human trafficking). Akibat dari aksinya tersebut, Benjina masuk dalam proses penyidikan pihak berwajib.

Namun, Susi menyatakan dirinya mendapatkan laporan pabrik pengolahan ikan tersebut kembali beroperasi. Padahal, status perusahaan tersebut tengah dalam proses penyidikan.


(Arsip_KOMPAS06042017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

"kompas hari ini" - Google Berita